Pengertian Kartun dan Karikatur
Istilah kartun sudah
dikenal oleh manusia pada masa yang
sangat lama. Dalam sejarahnya kartun diperkenalkan oleh Annibale Carraci pada
abad-XVI yang memperkenalkan kata “karikatur” yang berasal dari kata carricare
(melebihkan untuk memunculkan karakter) (Merriam 1994: 1712).
Kartun sendiri berasal
dari kata “cartoon” yang berarti karton. Kata cartoon dalam
bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi “kartun”. Secara historis cartoon
hanya berupa kertas tebal yang digunakan untuk membuat sketsa rancangan dalam
pembuatan fresco (lukisan dinding). Ketika itu sketsa karton tersebut
menjadi acuan untuk dijiplak kedinding-dinding.[1]
The Ensyklopedia of
Cartoon membedakan
secara lebih khusus terhadap cartoon sesuai dengan kegiatan yang
ditandainya. Comic cartoon atau gag cartoon untuk lelucon
sehari-hari. Political cartoon untuk gambar sindir politik. Animated
cartoon untuk film kartun dan editorial cartoon digunakan khusus
untuk kartun media pers cetak (surat kabar, tabloid majalah) yang berisi
komentar dan sindiran terhadap peristiwa, berita ataupun isu yang berisi hangat
dimasyarakat (Horn 1980: 15-24).
Definisi karikatur yang lainnya dari Encyclopedia
Beritanika yang dikutip oleh Augustin Sibarani menjelaskan bahwa:
“karikatur
adalah penyajian atau penggambaran seseorang, suatu type, atau suatu kegitan
dalam keadaan terdistorsi, biasanya dalam suatu penyajian yang diam yang dibuat
berlebihan dari gambar-gambar binatang, burung, sayur-sayuran yang menggantikan
bagian-bagian dari benda hidup atau persamaanya dengan kegiatan binatang.”
(Sibarani, 2001: 10)
Istilah
karikatur berasal dari kata “caricatura”
asal katanya yaitu caricare yang
memiliki arti memberi muatan atau tambahan ekstra atau berlebih. Seperti yang
di kutip oleh Augustin Sibarani menjelaskan bahwa:
“istilah caricare ini berkaitan dengan caratere yang berarti karakter, dan juga
kata cara dari bahasa spanyol yang
berarti wajah, dimana dalam karikatur peranan wajah merupakan unsur yang
penting, karena wajah dapat menggambarkan watak seseorang dan juga menonjolkan
cara-cara manusia dengan ciri-ciri yang khas.” (Sibarani, 2001: 11)
Kata “karikatur” baru populer dan di pakai dalam
kehidupan dunia seni ketika pada tahun 1665, seorang seniman italia bernama
Gian lorenzo Bernini memperkenalkan kata-kata “caricatura” dalam kunjungannya
ke perancis. Disana Bernini memperlihatkan sejumlah karya yang unik dan
mengandung unsur “distorsi”, dan sejak itulah kata khas “caricatura” menjadi
terkenal dan mendapat tempat dalam sejarah.
Bila dilihat dari sejarah, gambar-gambar yang memiliki
tipe karikatur sudah ada sejak jaman dahulu, dimana sejak jaman purbakala sudah
ada goretan-goretan karikatural pada tembok-tembok gua yang menyampaikan pesan
tertentu. menurut Muhammad Natshir Setiawan para seniman mesir kuno telah
membuat gambar-gambar karikatur pada papirus dan dindimg-dinding piramid.
Mereka menggambarkan fersonifikasi dewa-dewa dengan bentuk manusia setengah
hewan. Bentuk-bentuk karikatur juga ditemukan di Yunani, dimana orang-orang
Yunani sering mengejek dewa-dewa mereka dengan sindiran efektif sebagai bentuk
alat melawan otoritas ( Setiawan 2002: 46).
Hal senada diungkapkan oleh sutarno yang di kutip oleh
setiawan sebagai karya jurnlistik non-verbal, karikatur cukup efektif dan
mengenah balik dalam menyampaikan pesan maupun kritik sosial. Di dalam
karikatur dapat ditemukan unsur-unsur kecerdasan, ketajaman, dan ketetapan
berpikir kritis dan ekpresif sebagai bentuk reaksi terhadap fenomena
permasalahan yang muncul dalam kehidupan masyarakat luas (Setiawan 2002: 50)
Menurut Muhammad Natshir Setiawan menambahkan, meskipun
bentuk representasi karikatur lebih didominasi oleh gambar, namun dinilai
memiliki kekuatan politis. Hal ini dilihat dari karya karikaturis Amerika,
Thomas Nast, yang membongkar kasus korupsi Wiliam M. Tweed dengan judul Tammany Tiger. Dimana karikatur mulai
bergeser dari arti karikatur yang sebenarnya menjadi gambar yang bermuatan
pilitis (Setiawan 2002: 50)
Menurut Sudarta yang dikutip oleh Muhammad Natshir Setiawan perkembangan
karikatur sebagai wacana jurnalistik dapat menggiling interpretasi pembaca pada
hal-hal yang lebih imajinatif. Hal ini dapat menjadi sarana pendewasaan pembaca
terutama dalam menghadapi kritik. “
(Setiawan 2002: 50)
[1] Jurusan KPI F. Dakwah IAIN Sunan Ampel, Jurnal
komunikasi Islam, volume 02, no. 1, 2012. H. 112.

0 komentar:
Posting Komentar